Tiga Anggota DPRD Mamuju Tengah Resmi di PAW

    Tiga Anggota DPRD Mamuju Tengah Resmi di PAW

    Mamuju Tengah - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu(PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

    Rapat digelar terbuka untuk umum diruang Paripurna dijalan Pueballung Tobadak Senin 06/11/2023.

    Tiga Anggota DPRD PAW diantaranya Alhabsi S.Pd.I menggantikan I Gusti Ayu Inggrit WB dari partai PKS, Eka Ali Akbar menggantikan Hj. Nirmala Sari Aras dari partai Demokrat dan Andi Rudi Tammauni menggantikan Herlina dari partai PKS.

    Ketua DPRD Dr.H.Arsal Aras menjelaskan PAW anggota DPRD merupakan hal biasa dilembaga wakil rakyat karena mengundurkan diri, pindah partai atau karena meninggal dunia atau alasan lain .

    “Tiga anggota DPRD Mamuju Tengah yang mengundurkan diri sehingga partai melakukan PAW atau Pengangkatan berdasarkan keputusan gubernur, ”Ucapnya.

    Dr.H.Arsal Aras mengapresiasi anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD selama Empat tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar  terhadap pemerintahan Mamuju Tengah.

    “Tiga anggota DPRD yang baru dilantik segera beradaptasi karena diakhiri tahun banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti  APBD tahun 2024 dan beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun, ”Tutunya.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    UPTD SD Inpres Polongaan Sukses Gelar ANBK...

    Artikel Berikutnya

    Amin jasa Hadiri Ucapan Sumpah Anggota DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Babinsa kodim 1428/Mamasa Giatkan Pembersihan Saluran Air Bersama Warga
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Lakukan Pendampingan Posyandu
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Sinergitas TNI-Polri: Babinsa Kodim 1401/Majene dan Bhabinkamtibmas Dampingi Posyandu untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami